Selasa, 08 September 2015

Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq

Penulis : Sulaiman Al-Faifi
No ISBN : 978-979-592-5996
Kategori : Fikih Islam
Cover : Hard Cover
Isi : 1052
Ukuran : 15.5 x 24.5 cm
Berat : 1000 gr



Tlp/sms 081293396955
Pin BB 25c5971b








Kita sangat butuh fikih pada hari ini. Hari-hari dimana begitu banyak orang bicara tentang agama tanpa dalil, tanpa mengerti petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah. Hari-hari dimana begitu banyak orang yang tidak memahami hukum-hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hari-hari dimana sebagian juru dakwah secara tidak sadar seorang terjauh dari mempelajari hukum dengan alasan menghindari ikhtilaf atau perbedaan pendapat.
Buku Fikih Sunnah, yang merupakan karya monumental dari syaikh Sayyid Sabiq, merupakan salah satu alternatif solusi untuk memupus keawaman tentang hukum Islam. Berbagai topik dibahas, mulai dari masalah ibadah, muamalah, hingga masalah hudud atau pidana. Penyajiannya yang tematik, rinci, lengkap dan mudah dipahami membuat buku ini dikenal luas dan diganjar dengan penghargaan bergengsi King Faishal Awward.
Syekh Sulaiman Ahmad Al-Fifi lantas menringkas buku tiga jilid ini kedalam satu jilid. Tujuannya agar makin mudah dipahami oleh kaum Muslimin, juga agar manfaatnya makin tersebar luas. Buku ini sangat pantas untuk menlengkapi kepustakaan Anda.

iSi buku

bAb ThAhArAh
PeMbAgiAN JeNiS Air
1. Air Mutlak
a. Air Hujan, Salju, dan Embun
b. Air laut
c. Air Zamzam
2. Air Musta’mal
3. Air yang Bercampur Zat Suci
4. Air yang Bercampur Najis
5. Sisa Minuman
a. Air Sisa Minuman Manusia
b. Air Sisa Minuman Hewan yang Halal Dimakan Dagingnya
c. Air Sisa Minuman Kucing
d. Air Sisa Minuman Anjing dan Babi
6. An-Najasah (Najis)
a. Bangkai
b. Darah
c. Daging Babi
 d. Muntah, Air Kencing, Kotoran Manusia
e. Wadi
f. Madzi
g. Sperma (Air Mani)
h. Kencing dan Kotoran Binatang yang Tidak Dimakan Dagingnya
i. Binatang Jallalah (Pemakan Kotoran)
j. Minuman Keras
k. Anjing
7. Cara Menyucikan Najis
a. Menyucikan Badan dan Pakaian
b. Menyucikan Tanah
c. Membersihkan Mentega dan Sejenisnya
d. Menyucikan Kulit Bangkai
e. Menyucikan Cermin dan Sejenisnya
f. Menyucikan Sandal
8. Berbagai Perkara Bersuci yang Sering Dijumpai dalam Kehidupan
Sehari-hari
9. Adab Buang Air
10. Sunnah Seputar Fitrah
11. Seputar Wudhu
a. Dalil Disyariatwkannya Wudhu
b. Keutamaan Wudhu
c. Fardhu-fardhu Wudhu
d. Sunnah-sunnah Wudhu
e. Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
f. Perkara yang Tidak Membatalkan Wudhu
g. Perbuatan yang Mewajibkan Seseorang Berwudhu
h. Perbuatan yang Sunnah Dikerjakan dengan Berwudhu
i. Beberapa Faidah Seputar Wudhu
12. Hukum Mengusap Khuf
13. Seputar Mandi
a. Perkara yang Mewajibkan Mandi
b. Hal-hal yang Diharamkan bagi Orang Junub
c. Beberapa Bentuk Mandi Sunnah
d. Rukun-rukun Mandi
e. Mandi Sesuai Sunnah
f. Mandi bagi Kaum Wanita
g. Masalah-masalah Seputar Mandi
13. Tayamum
a. Awal Disyariatkan Tayamum
b. Sebab-sebab yang Membolehkan Tayamum
c. Ciri Debu yang Sah untuk Tayamum
d. Cara Bertayamum
e. Ibadah yang Boleh Dilakukan dengan tayamum
f. Kondisi yang Membatalkan Tayamum
14. Mengusap Perban Luka Saat Wudhu
a. Pensyariatan Mengusap Perban Luka
b. Hukum Mengusap Perban
c. Kondisi yang Mewajibkan Mengusap Perban
d. Perkara yang Membatalkan Mengusap Perban
15. Shalat Bagi yang Tidak Menemukan Air dan Debu Suci
16. Haid, Nifas, dan Istihadhah
a. Haid
b. Nifas
c. Diharamkan bagi Orang Haid dan Nifas
d. Istihadhah
bAb ShALAT
ShALAT — 58
1. Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat
2. Siapa yang Wajib Shalat?
3. Shalat Anak-anak
4. Jumlah Shalat Fardhu
5. Waktu-waktu Shalat
a. Waktu Zhuhur
b. Waktu Ashar
c. Waktu Shalat Maghrib
d. Waktu Shalat Isya
e. Waktu Shalat Subuh
- Mendapatkan Satu Rakaat dari Sisa Waktu Shalat
- Tertidur Dari Shalat Atau Lupa
- Waktu Larangan Mengerjakan Shalat
- Pendapat Fuqaha Tentang Shalat Setelah Shalat Subuh dan Ashar
- Shalat Sunnah Setelah Terbit Fajar dan Sebelum Subuh
- Shalat Sunnah Saat Iqamat
6. Adzan
a. Keutamaan Adzan
b. Sebab Disyariatkan Adzan
c. Tata Cara Adzan
d. Ucapan Tatswib
e. Tata Cara Iqamat
f. Dzikir Ketika Adzan
g. Doa Setelah Adzan
h. Dzikir Ketika Iqamat
i. Adab Muadzin
j. Adzan di Awal Waktu Shalat dan Saat Fajar
k. Memberi Jeda Waktu antara Adzan dan Iqamat
l. Siapa yang Adzan, Dia Iqamat Juga
m. Kapan Iqamat Dikumandangkan?
n. Keluar Masjid Setelah Adzan
o. Adzan dan Iqamat bagi yang Ketinggalan Shalat
p. Adzan Perempuan dan Iqamat Mereka
q. Masuk Masjid Setelah Shalat Ditunaikan
r. Pemisah antara Iqamat dan Shalat
s. Adzan Selain Muadzin Tetap
t. Hal-hal di Luar Syariat yang Ditambahkan dalam Lafadz Adzan
7. Syarat Shalat
8. Sikap dalam Shalat
9. Fardhu-fardhu Shalat (Rukun Shalat)
10. Sunnah-Sunnah dalam Shalat
11. Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah)
a. Shalat Sunnah Fajar
b. Shalat Sunnah Zhuhur
c. Shalat Sunnah Maghrib
d. Shalat Sunnah Isya
Shalat Sunnah Ghairu Muakkadah (yang tidak selalu dikerjakan oleh
Rasulullah
12. Shalat Witir
13. Qiyamullail (Shalat Malam)
14. Shalat Tarawih (Qiyam Ramadhan)
15. Shalat Dhuha
16. Shalat Istikharah
17. Shalat Hajat
18. Shalat Taubat
19. Shalat Gerhana
20. Shalat Istisqa’
21. Seputar Sujud
a. Sujud Tilawah
b. Sujud Sahwi
c. Sujud Syukur
22. Shalat Berjamaah
a. Hadirnya Wanita dalam Shalat Jamaah di Masjid
b. Shalat di Masjid yang Lebih Jauh
c. Disukai Berjalan ke Masjid dengan Tenang
d. Istihbab (Disukai) bagi Imam Meringankan Shalat Jamaah
e. Imam Memperpanjang Bacaan Rakaat Pertama Sambil Menunggu Orang
yang Akan Ikut Jamaah
f. Makmum Wajib Mengikuti Gerakan Imam
g. Shalat Berjamaah Satu Orang Bersama Imam
h. Imam Boleh Beralih Menjadi Makmum
i. Menyusul Imam (Masbuq)
j. Udzur Meninggalkan Shalat Jamaah
k. Seseorang yang Paling Berhak Menjadi Imam
l. Orang yang Sah Menjadi Imam
m. Orang yang Tidak Sah Menjadi Imam
n. Kaum Wanita Mengimami Sesama Wanita
o. Laki-laki Mengimami Perempuan
p. Makruh Orang Fasiq dan Ahli Bid’ah Menjadi Imam
q. Boleh Meninggalkan Imam dengan Alasan Kuat
r. Mengulang Shalat Jamaah Lagi
s. Setelah Salam Imam Bergeser Posisi Duduknya
t. Posisi Imam yang Lebih Tinggi Dibanding Makmum
u. Menggantikan Posisi Imam di Tengah Shalat
v. Imam yang Tidak Disukai Makmum
23. Posisi Imam dan Makmum
24. Masjid
a. Kekhususan Umat Muhammad
b. Keutamaan Membangun Masjid
c. Berdoa Saat Berangkat ke Masjid
d. Doa Ketika Masuk dan Keluar Masjid
e. Keutamaan Berjalan ke Masjid
f. Shalat Tahiyatul Masjid
g. Masjid Paling Utama
h. Menghiasi Masjid
i. Membersihkan dan Merapikan Masjid
j. Merawat Masjid
k. Makruh Mencari Barang Hilang, Jual Beli, dan Bersyair
l. Meninggikan Suara di Masjid
m. Berbicara dan Berbincang-bincang di Masjid
n. Boleh Makan, Minum, dan Tidur di Masjid
o. Membunyikan Jari-jari
p. Shalat Antara Dua Tiang
Shalat di Dalam Ka’bah
25. Tempat Terlarang untuk Shalat
a. Shalat di Kuburan
b. Shalat di Gereja dan Sinagog
26. Pembatas di Depan Orang Shalat
27. Amal-amal yang Dibolehkan dalam Shalat
28. Perkara-perkara Makruh dalam Shalat
29. Hal-hal yang Membatalkan Shalat
30. Mengganti (Qadha) Shalat
31. Shalat Orang Sakit
32. Shalat Khauf (Dalam Keadaan Takut)
33. Shalat dalam Perjalanan (Safar)
a. Seputar Shalat Qashar
b. Seputar Shalat Jamak
c. Doa dalam Safar
34. Seputar Ibadah Jumat
a. Kewajiban Shalat Jumat
b. Khutbah Jumat
35. Shalat Dua Hari Raya
bAb ZAKAT
PeNDAhuLuAN
Pengertian Zakat
Motivasi Menunaikan Zakat
Ancaman Bagi yang Menolak Membayar Zakat
Status Hukum Penolak Zakat
Kepada Siapa Zakat Diwajibkan?
Zakat Harta Anak dan Orang Gila
Pemilik Harta yang Berhutang
Orang Meninggal dan Masih Memiliki Tanggungan Zakat
Syarat Niat dalam Zakat
Menunaikan Zakat Sesuai Waktunya
Menyegerakan Membayar Zakat
Mendoakan Para Muzakki (yang Mengeluarkan Zakat)
Harta yang Wajib Dizakati
Zakat Emas dan Perak
1. Nishab Emas dan Perak
2. Mencampur Emas dan Perak untuk Zakat
3. Zakat Utang (Harta yang Dipinjamkan)
4. Zakat Surat Berharga
5. Zakat Perhiasan
6. Zakat Mahar Perkawinan
7. Zakat Upah Tempat Tinggal yang Disewakan
Zakat Perdagangan
1. Hukum Zakat Perdagangan
2. Kapan Sesuatu Disebut Barang Dagangan?
3. Cara Mengeluarkan Zakatnya
Zakat Hasil Pertanian dan Hasil Tanaman
1. Jenis Hasil Pertanian yang Dizakati di Zaman Nabi
2. Jenis Hasil Tanaman yang tidak Dikeluarkan Zakatnya
3. Zakat Zaitun
4. Nishab Hasil Pertanian dan Hasil Tanaman
5. Kadar Zakat yang Dikeluarkan
6. Zakat Tanah Kharaj
7. Zakat Tanah yang Disewakan
8. Menentukan Nishab Korma dan Anggur Lewat Perkiraan
Tanpa Menimbang
9. Makan dari Hasil Tanaman
10. Menggabungkan Nishab Hasil Tanaman
11. Kapan Wajib Zakat Hasil Tanaman?
12. Mengeluarkan Zakat dari Hasil yang Baik
13. Zakat Madu
Zakat Hewan Ternak
1. Zakat Unta
2. Zakat Sapi
3. Zakat Kambing
4. Hukum Auqash (Jumlah Antara Dua Nishab)
5. Karakter Hewan yang Diambil dari Muzakki
6. Zakat Selain Hewan Ternak
7. Zakat Hewan Ternak yang Berumur di Bawah Satu Tahun
8 Menggabungkan dan Memisahkan Hewan Ternak
9 Apakah Pencampuran Hewan Ternak Mempengaruhi Zakat?
Zakat Harta Rikaz dan Ma’din
1. Pengertian Ma’din dan Syarat Zakatnya Menurut Ulama Fiqih
2 Disyariatkan Zakat Rikaz dan Ma’din
3. Sifat Rikaz yang Wajib Dizakati
4. Tempat Rikaz
5. Kadar Zakat Rikaz
6. Siapa yang Wajib Mengeluarkan Harta Seperlima?
7. Alokasi Zakat Rikaz Seperlima
8. Zakat Harta yang Dikeluarkan dari Laut
9. Zakat Harta yang Dimanfaatkan
10. Kewajiban Zakat dalam Tanggungan Orang Bukan Harta
11. Harta Zakat Rusak atau Hilang
12. Hilangnya Zakat Setelah Dipisahkan
13. Menunda Zakat Tidak Menggugurkan Kewajiban
14. Mengganti Harta Zakat dengan Harganya
15. Zakat Pada Harta Bersama
16. Menghindari Zakat
Golongan yang Menerima Zakat
1 & 2. Fakir dan Miskin
3. Pekerja dan Pegawai Zakat
4. Muallaf
5. Orang yang Terikat Perbudakan
6. Orang Terlilit Utang
7. Perjuangan di Jalan Allah
8. Ibnu Sabil
Porsi Pembagian Zakat
Siapa yang Diharamkan Menerima Zakat?
1. Orang Kafir dan Mulhid (Atheis)
2. Keturunan Hasyim (Bani Hasyim)
3 & 4. Antara Ayah dan Anak
5. Istri
6. Untuk Urusan Taqarrub Kepada Allah
Siapa yang Berhak Membagikan Zakat?
Hukum Membayar Zakat kepada Imam
Disukai Memberikan Zakat kepada Orang Saleh
Muzakki Dilarang Membeli Zakatnya Sendiri
Disukai Memberikan Zakat kepada Suami atau Kerabat
Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu
Membayar Zakat dengan Utang
Memindahkan Zakat
Kesalahan dalam Menyalurkan Zakat
Menampakkan Sedekah
Zakat Fitrah
1. Hikmah Zakat Fitrah
2. Batasan Kewajiban Zakat Fitrah
3. Kadar Zakat Fitrah
4. Kapan Dibayarkan Zakat Fitrah?
5. Menyegerakan Waktu Wajib
6. Alokasi Zakat Fitrah
Adakah Kewajiban Harta yang Lain Seperti Zakat?
Sedekah Sunnah
1. Segala Kebaikan Itu Sedekah
2. Orang yang Lebih Utama Menerima Sedekah
3. Membatalkan Sedekah
4. Bersedekah dengan yang Haram
5. Sedekah Seorang Istri dari Harta Suaminya
6. Boleh Sedekah dengan Seluruh Harta
7. Bolehnya Bersedekah kepada Orang Kafir
8. Sedekah kepada Hewan
9. Sedekah Jariyah (Pahalanya Terus Mengalir)
10. Berterima Kasih Lewat Sedekah
bAb PuASA
PuASA
1. Keutamaan Puasa
2. Puasa Ramadhan
a. Keutamaan Bulan Ramadhan
b. Ancaman bagi Orang yang Tidak Berpuasa Ramadhan
c. Cara Menentukan Awal Ramadhan
d. Perbedaan Mengawali Puasa
e. Orang yang Melihat Hilal Sendirian
f. Rukun-rukun Puasa Ramadhan
g. Siapa yang Diwajibkan Berpuasa Ramadhan?
h. Puasanya Anak Kecil
i. Boleh Tidak Berpuasa Tetapi Wajib Membayar Fidyah
j. Tidak Wajib Puasa Tetapi Wajib Qadha (Mengganti)
k. Tidak Wajib Berpuasa dan Wajib Mengqadha
l. Hari-hari yang Dilarang Berpuasa
3. Puasa Sunnah
4. Adab Puasa
a. Makan Sahur
b. Menyegerakan Berbuka
c. Berdoa Ketika Berbuka dan Pada Saat Puasa
d. Menahan Diri Dari Perbuatan Sia-sia dan Tercela
e. Bersiwak
f. Banyak Berderma dan Mempelajari Al-Qur`an
g. Sungguh-sungguh Beribadah di 10 Hari Terakhir Ramadhan
5. Hal-hal yang Dibolehkan dalam Berpuasa
6. Yang Membatalkan Puasa
a. Yang Membatalkan Puasa dan Wajib Qadha
b. Yang Membatalkan Puasa, Wajib Qadha, dan Menunaikan Kaffarah
Cara Mengqadha Puasa
Orang Mati yang Memiliki Tanggungan Puasa
Puasa di Negeri yang Siangnya Lebih Lama dari Malamnya
7. Malam Lailatul Qadar
a. Disunnahkan Mencari Lailatul Qadar
b. Kapan Datang Lailatul Qadar?
c. Menjalankan Qiyamul Lail Saat Lailatul Qadar
8. Seputar I’tikaf
a. Pembagian I’tikaf
b. Waktu I’tikaf
c. Syarat-syarat I’tikaf
d. Rukun-rukun I’tikaf
e. Pendapat Fuqaha soal Masjid yang Sah Dipakai I’tikaf
f. Puasa Orang I’tikaf
g. Waktu Masuk dan Keluar I’tikaf
h. Perbuatan Sunnah dan Makruh bagi Mu’takif
i. Yang Dibolehkan bagi Mu’takif
j. Hal-hal yang Membatalkan I’tikaf
k. Mengqadha I’tikaf
l. Orang I’tikaf yang Menetap di Satu Tempat Saja di Masjid
m. Nadzar I’tikaf di Masjid Tertentu
bAb PeNguruSAN JeNAZAh
ADAb SuNNAh SePuTAr SAKiT DAN berobAT
1. Sakit
2. Kesabaran Ketika Sakit
3. Ketika Orang Sakit Mengaduh
4. Allah Mencatat Pahala Amal Orang Sakit
5. Menjenguk Orang Sakit
a. Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
b. Adab Menjenguk Orang Sakit
c. Wanita Menjenguk Laki-laki
d. Muslim Menjenguk Orang Kafir
e. Menjenguk Orang Sakit Mata
f. Meminta Doa dari Orang Sakit
6. Berobat
a. Berobat dengan Barang Haram
b. Dokter Kafir
c. Berobat kepada Orang Wanita
d. Berobat dengan Ruqyah dan Doa-doa
e. Larangan Berobat dengan Tamimah (Jimat)
f. Menggantung Doa yang Disebut dalam Al-Qur`an dan Sunnah
g. Orang Sakit Dilarang Tinggal di antara Orang Sehat
Dilarang Keluar dari Wilayah Wabah atau Keluar darinya
Dianjurkan Mengingat Kematian
Makruh Berharap Kematian
Keutamaan Panjang Umur yang Diisi Amal Kebaikan
Amal Shalih Tanda Husnul Khatimah
Dianjurkan Berprasangka Baik (Husnuzhan) kepada Allah
Dianjurkan Berdoa dan Dzikir Saat Sakaratul Maut
Sunnah Saat Ihtidhar (Menjelang Wafat)
Sunnah Mengucapkan Istirja’ (Inna Lillahi)
Sunnah Memberitahu Keluarga dan Sahabat Si Mayit
Menangisi Mayit
Niyahah (Meratapi Mayit)
Al-Ihdad atas Mayit
Disukai Membuatkan Makanan untuk Keluarga Mayit
Boleh Menyiapkan Kafan dan Kuburan Sebelum Meninggal
Disukai Minta Diwafatkan di Tanah Suci
Mati Mendadak
Pahala Orang yang Ditinggal Mati Anaknya
Umur Umat Nabi
Kematian adalah Istirahat
Mengurus Mayit
Memandikan Mayit
Siapa yang Wajib Dimandikan Mayitnya?
Memandikan Sebagian Tubuh Mayit
Mati Syahid Tidak Dimandikan
Para Syuhada yang Dimandikan dan Dishalatkan
Kategori Mati Syahid
Orang Kafir Tidak Dimandikan
Cara Memandikan Mayat
Ketentuan Tayamum Bagi Mayat
Suami Istri Memandikan Satu Sama Lain
Wanita Memandikan Jenazah Anak-anak
Mengkafani
Sunnah dalam Mengkafani
Mengkafani Orang Ihram
Makruh Memberikan Kafan yang Mahal
Kain Kafan dari Sutra
Kafan dari Harta yang Ditinggalkan
Menyalati Jenazah
Kedudukan Hukum
Keutamaan Shalat Jenazah
Syarat Shalat Jenazah
Rukun Shalat Jenazah
Cara Pelaksanaan Shalat Jenazah
Posisi Imam dari Mayit Laki-laki dan Wanita
Shalat Jenazah Lebih dari Satu Orang
Disukai Tiga Shaf dan Diluruskan
Disukai Memperbanyak Jumlah Jamaah Shalat
Masbuq dalam Shalat Jenazah
Jenazah yang Dishalatkan dan Jenazah yang Tidak Dishalatkan
Shalat Jenazah Bagi Bayi Keguguran
Seputar Mati Syahid
Orang yang Meninggal karena Hukum Had
Hukum Menshalati Pelaku Maksiat
Hukum Menyalati Jenazah Orang Kafir
Shalat di Atas Kuburan
Shalat Ghaib
Shalat Jenazah di Masjid
Shalat Jenazah di Tengah Pemakaman
Bolehnya Shalat Jenazah bagi Kaum Wanita
Siapa Lebih Utama Mengimami Shalat Jenazah?
Membawa Jenazah dan Mengantarkannya
Hal-hal yang Dimakruhkan Berkenaan dengan Jenazah
Meninggalkan Jenazah Karena Ada Kemungkaran
Mengubur Jenazah
1. Mengubur Jenazah di Malam Hari
2. Mengubur Jenazah Saat Terbit Matahari, Istiwa’ dan Terbenamnya
3. Disukai Memperdalam Lubang Kuburan
4. Mengutamakan Lahad daripada Syaq
5. Tata Cara Memasukkan Mayat ke dalam Kubur
6. Mayat Dihadapkan ke Kiblat, Didoakan, dan Tali Kafan Dibuka
7. Makruh Meletakkan Kain (Pakaian) dalam Kubur
8. Disukai Menaburkan Tanah Tiga Kali ke Kuburan
9. Disunnahkan Mendoakan Mayat Setelah Selesai Dikuburkan
10. Hukum Talqin Setelah Pemakaman Mayat
Tentang Meninggikan Kuburan
Meninggikan Kuburan dan Meratakannya?
Memberikan Tanda pada Kuburan
Melepas Sandal di Area Pemakaman
Larangan Menutup Kuburan
Larangan Membangun Masjid di Atas Kuburan
Larangan Menyembelih di Kuburan
Larangan Duduk, Bersandar, dan Berjalan di Atas Kuburan
Larangan Mengapur (Mengecat) Kuburan dan Memberikan Tulisan Sebagai
Tanda
Mengubur Lebih dari Satu Jenazah dalam Satu Liang Kubur
Jenazah di Laut
Meletakkan Pelepah Kurma di Atas Kubur
Wanita Meninggal dalam Keadaan Mengandung Janin
Wanita Ahlul Kitab Istri dari Seorang Muslim Meninggal dalam Keadaan
Hamil Dikuburkan Tersendiri
Keutamaan Mengubur Jenazah di Pemakaman
Larangan Mencela Mayat
Membaca Al-Qur`an di Kuburan
Menimpali Kuburan
Memindahkan Jenazah
Ta’ziyah (Berkunjung ke Tempat Orang Meninggal)
Hukum Ta’ziyah
Ucapan-ucapan dalam Ta’ziyah
Duduk Saat Ta’ziyah
Ziarah Kubur
Tata Cara Ziarah Kubur
Ziarah Kubur bagi Wanita
Amal Ibadah yang Bermanfaat bagi Mayat
Amal yang Bermanfaat Bagi (Mayat) yang Berasal dari Orang Lain
Hadiah Pahala untuk Nabi
Anak Orang Islam dan Anak Orang Kafir
Pertanyaan dalam Kubur
Tempat Kembalinya Ruh
bAb DZiKir, DoA, ShALAwAT, SAFAr
DZiKir
Makna Dzikir Sebanyak-banyaknya
Adab dalam Berdzikir
Disunnahkan Berkumpul di Majelis Dzikir
Keutamaan Membaca Tahlil (Laa ilaha illallah) Secara Ikhlas
Keutamaan Bacaan Tasbih, Tahmid, Tahlil, dan Takbir
Keutamaan Istighfar
Dzikir yang Dilipatgandakan
Menghitung Bacaan Dzikir dengan Jari Lebih Utama daripada
Menggunakan Tasbih
Keutamaan Doa Akhir Majelis
Apa yang Sepatutnya Diucapkan Seseorang yang Menggunjing
Temannya?
DoA
Perintah untuk Berdoa
Adab dalam Berdoa
Doa Orangtua, Musafir, dan Orang Terzhalimi
Doa Seseorang untuk Saudaranya Tanpa Sepengetahuan
yang Didoakan
Sebagian Lafazh yang Layak Dibaca Agar Doa Dikabulkan
ShALAwAT NAbi
Makna Shalawat Kepada Nabi
Hukum Mengucapkan Shalawat ketika Disebut Nama Nabi
Menggabungkan Antara Shalawat dan Ucapan Salam
Bershalawat untuk Para Nabi
Lafazh Bacaan Shalawat dan Salam untuk Nabi
SePuTAr SAFAr (PerJALANAN)
Musyawarah dan Istikharah Sebelum Melakukan Safar
Tata Cara Melakukan Istikharah
Disukai Melakukan Safar pada Hari Kamis
Disukai Mengajak Teman atau Sahabat dalam Perjalanan
Disukai Berpamitan kepada Keluarga, Kerabat, Meminta Doa, dan
Mendoakan Mereka
Meminta Didoakan Musafir di Tempat yang Baik
bAb ibADAh hAJi
ibADAh hAJi
Pengertian
Keutamaan Haji
Haji adalah Jihad
Haji Dapat Menghapus Dosa
Para Jamaah Haji adalah Duta Allah
Ibadah Haji Balasannya Surga
Haji Diwajibkan Sekali Seumur Hidup
Apakah Haji Dilaksanakan Segera atau Boleh Ditunda?
Syarat Wajib Haji
Arti Mampu
Haji Anak-anak dan Budak Sahaya
Haji Wajib bagi Wanita
Seorang Istri Meminta Izin Suaminya
Meninggal dalam Keadaan Mempunyai Tanggungan
Melaksanakan Haji
Menghajikan Orang Lain
Jika Orang Sakit Sembuh Setelah Hajinya Diwakilkan
Syarat bagi yang Menghajikan Orang lain
Melaksanakan Haji Nadzar tetapi Belum Haji Wajib
Berhaji Dari Harta Pinjaman
Haji dari Harta Haram
Mana yang Lebih Utama, Berhaji dengan Naik Kendaraan atau Berjalan
Kaki?
Berusaha dan Berniaga dalam Haji
Miqat Zamani
Ihram Haji Sebelum Masuk Bulan Haji
Miqat Makani
Ihram Sebelum Miqat
Ihram
Pengertian
Adab dalam Ihram
Macam-macam Ihram
Makna Qiran
Makna Tamattu’
Makna Ifrad
Bentuk Manasik yang Paling Utama
Boleh Niat Ihram Secara Mutlak
Thawaf dan Sa’i Orang yang Berhaji Qiran dan Tamattu’, dan Bahwasa nya
Haji Bagi Penduduk Makkah Hanya Ifrad
Talbiyah
Lafazh Talbiyah
Keutamaan Talbiyah
Disukai Mengeraskan Talbiyah
Tempat-tempat Disukai Bertalbiyah
Waktu Membaca Talbiyah
Perkara-perkara yang Dibolehkan Dalam Ihram
Larangan-larangan dalam Ihram
Hukum Bagi yang Melanggar Larangan Ihram
Memotong Sebagian Rambut
Tidak Berdosa Memakai Pakaian Berjahit atau Wewangian Karena Lupa
atau Tidak Tahu
Batalnya Haji Karena Hubungan Seksual (Jimak)
Sanksi bagi yang Membunuh Hewan Buruan
Tata Cara Memberi Makan dan Berpuasa
Turut Serta dalam berburu
Berburu di Tanah Haram dan Memotong Pepohonan
Batasan Wilayah Tanah Haram
Tanah Haram Madinah
Apakah di Dunia Ada Tanah Haram yang Lain?
Keutamaan Makkah atas Madinah
Masuk Kota Makkah Tanpa Ihram
Hal-hal yang Disunnahkan ketika Masuk Makkah dan
Masjidil Haram
Thawaf
Tata Cara
Macam-macam Thawaf
Syarat-syarat Thawaf
Sunnah dalam Thawaf
Berdesak-desakan Mendekati Hajar Aswad
Shalat Dua Rakaat Setelah Thawaf
Lewat di Depan Orang-orang Shalat di Masjidil Haram
Thawaf Kaum Laki-laki dan Wanita
Naik Kendaraan Saat Thawaf
Makruh Orang Sakit Kusta Thawaf Bersama Orang Umum
Istihab Meminum Air Zamzam
Adab dalam Meminum Air Zamzam
Disukai doa di Multazam
Disukai Masuk Ka’bah atau Hijr Ismail
Sa’i Antara Shafa dan Marwah
Status Hukum
Syarat-syarat Sa’i
Naik ke Bukit Shafa
Pelaksanaan Secara Berurutan
Suci Saat Melakukan Sa’i
Berjalan dan Naik Kendaraan Saat Sa’i
Disukai Lari-lari Kecil antara Milain (dua batu mil)
Disukai Naik ke Bukit Shafa-Marwah dan Berdoa Menghadap Kiblat
Bertolak Menuju Mina
Menuju ke Arafah
Wukuf di Arafah
Keutamaan Hari Arafah
Hukum Wukuf di Arafah
Waktu Pelaksanaan Wukuf
Maksud Wukuf
Disunnahkan Wukuf di Tanah Lapang
Disunnahkan Mandi
Adab Wukuf dan Doa di Arafah
Puasa Arafah bagi Jamaah Haji
Menjamak Shalat Zhuhur dan Ashar
Meninggalkan Arafah
Menginap dan Berhenti di Muzdalifah
Tempat untuk Berhenti
Amalan di Hari Kurban (10 Dzulhijjah)
Tahallul Pertama dan Kedua
Melempar Jamrah
Status Hukum
Ukuran dan Jenis Batu untuk Melempar Jamrah
Dari Mana Mengambil Batu Tersebut?
Jumlah Batu yang Dilempar
Hari-hari Melempar Jamrah
Melempar Jamrah pada Hari Kurban
Keringanan Melempar Jamrah setelah Tengah Malam Hari Kurban, yaitu
bagi yang Memiliki Udzur
Melempar Jamrah pada Tiga Hari Pertama
Berdiri dan Berdoa setelah Melempar Jamrah pada Hari Tasyrik
Urutan Melempar Jamrah
Menyuruh Orang Lain Menggantikan Melempar Jamrah
Mabit di Mina
Al-Hadyu
Hadyu yang Lebih Utama
Batasan Minimal Hadyu
Macam-macam Hadyu
Syarat-syarat Hadyu
Isy’ar dan Taqlid Hewan Hadyu
Menaiki Hewan Hadyu
Waktu Menyembelih Hadyu
Tempat Pemyembelihan Hadyu
Memakan Daging Hasil Sembelihan Hadyu
Mencukur Atau Memotong Rambut
Wanita Memotong Sebagian Rambut, Bukan Mencukurnya
Cara Memotong Rambut Wanita
Thawaf Ifadhah
Waktu Pelaksanaan
Turun di Al-Muhash-shab
uMrAh
Pengertian Umrah
Hukum Mengulangi Umrah
Boleh Umrah Sebelum Menunaikan Haji
Umrah yang Pernah Dilaksanakan Rasulullah
Hukum Umrah
Waktu Pelaksanaan Umrah
Miqat Umrah
Thawaf Wada`
Hukum
Waktu Pelaksanaan
Cara Praktis Pelaksanaan Haji
Disukai Segera Pulang Selesai Ibadah Haji
Al-Ihshar (kondisi tertahan)
Bagi yang Terkepung Wajib Menyembelih Satu Kambing
Tempat Penyembelihan Hewan Karena Tertahan
Tidak Ada Qadha bagi Orang yang Tertahan Kecuali Haji Wajib
Boleh Mensyaratkan Tahallul Karena Udzur Sakit dan Lainnya
SePuTAr KA’bAh
Kiswah Ka’bah
Memberikan Wewangian pada Ka’bah
Larangan Melakukan Kejahatan di Tanah Haram
Menyerang Ka’bah
Disukai Ziarah ke Tiga Masjid
Adab Memasuki Masjid Nabawi
Disukai Memperbanyak Ibadah di Raudhah yang Penuh Berkah
Disukai Masuk ke Masjid Quba dan Shalat di Dalamnya
Keutamaan Madinah
Keutamaan Wafat di Madinah
bAb NiKAh
NiKAh
Pentingnya Pernikahan
Dorongan untuk Menikah
Hikmah Pernikahan
Larangan Membujang bagi yang Mampu Menikah
Mendahulukan Menikah daripada Haji
Menolak Menikah dan Sebabnya
Memilih Calon
Memilih Istri
Memilih Suami
Status Hukum Nikah
Dihukumi Wajib
Dihukumi Sunnah
Dihukumi Haram
Dihukumi Makruh
Dihukumi Mubah
KhiThbAh (MeMiNANg)
Siapa yang Boleh Dikhitbah?
Meminang Wanita yang Sedang dalam Masa Iddah
Meminang Wanita di Atas Pinangan Orang Lain
Hukum Melihat Pinangan
Bagian Anggota Tubuh yang Boleh Dilihat Saat Meminang
Wanita Melihat Laki-laki yang Meminangnya
Mengenal Akhlak Calon Pasangan
Bahaya Khalwat (Berdua-duaan) dengan Wanita Pinangan
Membatalkan Pinangan dan Pengaruhnya
Pendapat Ulama
Akad Nikah
Syarat Ijab Qabul
Lafazh Akad Nikah
Akad Nikah dengan Selain Bahasa Arab
Pernikahan Orang Bisu
Pernikahan ketika Salah Satu Pengantin Tidak Ada
Syarat Shighat Akad
Syarat Tanjiz dalam Akad
Nikah Mut’ah
Tahqiq Asy-Syaukani
Menikahi Wanita dengan Niat Menceraikan
Nikah Tahlil
Hukum Nikah Tahlil
Pernikahan yang Menghalalkan Wanita Setelah Ditalak Tiga
Hikmah Larangan Nikah Tahlil
AKAD NiKAh DeNgAN SyArAT TerTeNTu
NiKAh SyighAr
Pendapat Ulama tentang Nikah Syighar
Syarat Sah Pernikahan
Kesaksian Dalam Pernikahan
Hal-hak yang Disyaratkan dalam Kesaksian
Disyaratkan Adil dalam Kesaksian
Kesaksian Kaum Wanita
Syarat Para Saksi adalah Orang Merdeka
Persyaratan Saksi Beragama Islam
Syarat Sahnya Akad
Syarat Berlakunya Akad Pernikahan
Kapan Akad Tidak Berlaku Lagi?
wANiTA-wANiTA yANg hArAM DiNiKAhi
Wanita yang Diharamkan Karena Nasab
Wanita yang Diharamkan Karena Pernikahan (Perbesanan)
wANiTA yANg hArAM DiNiKAhi KAreNA
PerSuSuAN
Susuan yang Dapat Menyebabkan Pengharaman
Susu dari Wanita yang Menyusui Mengharamkan Secara Mutlak
Susu Bercampur dengan yang Lain
Sifat-sifat Wanita yang Menyusui
Batasan Umur dalam Penyusuan
Menyusui Orang yang Sudah Besar
Persaksian dalam Penyusuan
Suami Wanita yang Menyusui Posisinya Seperti Ayah bagi Anak yang
Disusui
Hikmah Pengharaman Menikah karena Penyusuan
Hikmah Pengharaman karena Hubungan Pernikahan
wANiTA yANg hArAM DiNiKAhi DALAM bATAS wAKTu
TerTeNTu (Muaqqat)
Akad bagi Orang Ihram
Menikahi Budak Padahal Mampu Menikahi Wanita Merdeka
Menikah dengan Wanita Pezina
Hukum Pernikahan Pelaku Zina
Perbedaan Pendapat Seputar Kondisi Awal dan Kemudian (Akibat
Perbuatan Zina)
Mengawini Wanita yang Sudah Dilaknat Suaminya
Menikahi Wanita Musyrik
MeNiKAhi wANiTA AhLi KiTAb
Makruh Menikahi Wanita Ahli Kitab
Hikmah Dibolehkannya Menikahi Wanita Ahli Kitab
Menikah dengan Wanita Shabi’in
Pernikahan dengan Wanita Majusi
Pernikahan dengan “Ahli Kitab” Selain Yahudi-Nasrani
Pernikahan Wanita Muslimah dengan Laki-laki Non Muslim
Menikah Lebih dari Empat Orang Istri
Wajib Berlaku Adil di Antara Para Istri
Hak Wanita Mensyaratkan Suaminya Tidak Menikah Lagi
Hikmah Poligami
PerwALiAN DALAM PerNiKAhAN
Syarat-syarat Wali
Wajib Izin kepada Wanita Sebelum Dinikahkan
Menikahkan Perempuan yang Masih kecil
Wali Paksa (Wali Ijbar)
Siapakah Para Wali Itu?
Laki-laki Boleh Menikahkan Dirinya dengan Wanita yang Ada dalam
Kewaliannya
Tidak Adanya Wali
Jika Wali Dekat Dipenjara Statusnya Seperti Wali Jauh
Akad Nikah oleh Dua Wali
Wanita yang Tidak Mempunyai Wali dan Tidak Dapat Menghadap kepada
Hakim
Halangan dari Wali (untuk Menikah)
Pernikahan Anak Yatim
Satu Wali untuk Dua Orang Calon Suami-Istri
Hak Wali bagi Pemimpin (Hakim)
wAKALAh DALAM PerNiKAhAN
Menjadi Wakil dalam Pernikahan
Taukil Mutlak dan Muqayad
Pihak Wakil Sebagai Mediator dan Penyampai Amanah
KAFA`Ah (KeSeTArAAN) DALAM PerNiKAhAN
Pengertian
Hukum
Kafa’ah adalah Hak bagi Wanita dan Para Wali
Kapan Prinsip Sekufu Itu Berlaku?
hAK-hAK SuAMi iSTri
Pertama: Hak Bersama Antara Suami-Istri
Kedua: Hak-hak yang Wajib Dipenuhi Suami Kepada Istrinya
MAhAr
Ukuran Mahar
Makruh Berlebih-lebihan dalam Soal Mahar
Menyegerakan dan Menunda Pemberian Mahar
Kapan Memberikan Mahar Secara Penuh?
Wajib Membayar Semua Mahar Setelah Digauli
Pernikahan Tanpa Menyebutkan Nilai Mahar
Wajib Membayar Mahar Mitsil Setelah Menggauli atau Wafat Sebelum
Menggauli
Mahar Mitsil
Menikahi Anak Kecil dengan Mahar Lebih Sedikit dari Mahar Mitsl .
Pembagian Mahar
Wajibnya Memberikan Mut’ah (pemberian
Gugurnya Mahar
Mahar Secara Sembunyi-sembunyi dan Terang-terangan
Menahan (Menyimpan) Mahar
Perabot Rumah-Tangga
NAFKAh
Syarat Istri Berhak Mendapatkan Nafkah
Istri Masuk Islam
Murtadnya Suami Tidak Menggugurkan Kewajiban Nafkah
Dasar dan Ukuran Nafkah
Menentukan Nafkah dengan Barang atau Uang
Berubahnya Harga Kebutuhan atau Kondisi Keuangan Suami
Utang dalam Memberikan Nafkah Dianggap Utang Suami
Membebaskan Utang Karena Tidak Memberikan Nafkah dan
Kompensasinya
Menyegerakan Nafkah Namun Ada yang Menghalangi
Pelaksanaannya
Nafkah untuk Istri dalam Masa Iddah
hAK-hAK NoN MATeri
Hidup Bersama Istri dengan Baik
Suami Menggauli Istri
Menutup Aurat dalam Berjimak
Membaca Doa ketika Melakukan Jimak
Suami Istri Haram Menceritakan Jimak yang Mereka Lakukan
Menggauli Istri pada Dubur (Anus)
‘Azl dan Merencanakan Kelahiran (KB)
Hukum Menggugurkan Kandungan (aborsi)
Ila’
Pengertian
Batasan Waktu dalam Ila`
Hukum Ila`
Talak yang Jatuh Akibat Ila’
Iddah Wanita yang Dicerai karena Ila’
hAK-hAK SuAMi ATAS iSTriNyA
Khidmah Istri kepada Suaminya
Sikap Tidak Jujur Pasangan Suami-istri
Istri Tinggal di Rumah Suami
Pindah Bersama Istri
Pensyaratan Istri Tidak Boleh Keluar Rumah
Istri Enggan Bekerja
Keluarnya Wanita untuk Mencari Ilmu
Memberikan Pelajaran kepada Istri Nusyuz (Membangkang)
Pengertian
Tabarruj dalam Al-Qur`an
Suami Berdandan untuk Istrinya
Khutbah Sebelum Nikah
Doa Setelah Akad Nikah
Mengumumkan (Merayakan) Pernikahan
Nyanyian dalam Perayaan Pernikahan
Sunnah Memberikan Wasiat kepada Pengantin wanita
Wasiat Ayah kepada Putrinya Saat Pernikahan
wALiMAh
Hukum
Waktu Pelaksanaan Walimah
Hukum Menghadiri Undangan Walimah
Syarat Wajib Menghadiri Undangan
Walimah Hanya Mengundang Orang Kaya
Pernikahan Ummat Non Muslim
Jika Seorang Laki-laki Masuk Islam dalam Keadaan Mempunyai Istri Dua
Wanita Bersaudara
Seseorang Masuk Islam dalam Keadaan Mempunyai Istri Lebih dari
Empat
Jika Salah Satu dari Pasangan Suami-istri Masuk Islam
TALAK
Pengertian Talak
Makruhnya Talak
Hukum Talak
Talak Hanyalah Hak Suami
Siapa yang Berhak Menjatuhkan Talak
Talak Orang yang Dipaksa
Talak Orang yang Sedang Mabuk
Talak Orang yang Sedang Marah
Talak Gurauan atau Tersalah
Talak Mad-husy
Siapa yang Bisa Dijatuhi Talak?
Kondisi Tidak Jatuh Talak pada Seseorang
Talak Sebelum Nikah
Sesuatu yang Menyebabkan Terjadinya Talak
Apakah Pengharaman Istri Menjadi Talak?
Talak dengan Tulisan (Surat)
Mengirimkan Utusan
Persaksian dalam Talak
Tanjiz dan Ta’liq
Ta’liq Ada Dua Macam
Macam Talak
Talak Sunni
Talak Bid’i
Mentalak Wanita yang Sedang Hamil
Mentalak Wanita Tua, Anak Kecil, Wanita Menopause
Bilangan Talak
Talak Battah (Untuk Selamanya)
TALAK rAJ’i DAN TALAK bA’iN
Talak Raj’i
Hukum Talak Raj’i
Hal yang Boleh Dilakukan Istri yang Ditalak Raj’i
Talak Raj’i Mengurangi Bilangan Talak
Talak Ba’in
Pembagian Talak Ba’in
Hukum Talak Bainunah Shughra
Hukum Talak Bainunah Kubra
Masalah Hadam
TALAK orANg SAKiT yANg KeMuDiAN MeNiNggAL
tafwIdh (PeNyerAhAN) DAN taukIl (PerwAKiLAN)
DALAM TALAK
Taukil (Mewakilkan)
Ta’mim (Bersifat Umum) dan Taqyid (Ada Pembatasan)
Tafwidh (Penyerahan) Saat Akad dan Setelahnya
PuTuSAN CerAi oLeh hAKiM
Putusan Talak Karena Suami Tidak Memberi Nafkah
Putusan Talak Karena Kemadharatan
Putusan Talak Karena Kepergian Suami
Gugat Cerai Karena Suami Dipenjara
khulu’
Definisi Khulu’
Lafazh Khulu’
Ganti Harta dalam Khulu’
Setiap Sesuatu yang Boleh Dijadikan Mahar Boleh Menjadi Ganti dalam
Khulu’
Tambahan dalam Khulu’ dari yang Diperoleh Istri
Haram Berbuat Buruk kepada Istri dengan Tujuan Agar Istri Minta
Khulu’
Khulu’ Membuat Urusan Wanita Kembali Kepada Dirinya
Khulu’ Istri yang Masih Kecil dan Sudah Mumayyiz
Khulu’ bagi Wanita yang Diboikot
Khulu’ antara Wali Istri yang Masih Kecil dengan Suaminya
Khulu’ Wanita yang Sakit
Apakah Khulu’ Itu Talak atau Fasakh?
Iddah bagi Wanita yang Dikhulu’
NuSyuZ SuAMi
Perselisihan Suami-istri
ZhihAr
Pengertian
Apakah Zhihar Hanya Berlaku pada Ibu?
Zhihar dengan Batasan Waktu
Pengaruh Zhihar
Menggauli Sebelum Membayar Kafarat
Apakah Kafarat Zhihar?
fasakh
Fasakh Akad
Contoh Fasakh Karena Adanya Cacat Saat Akad
Contoh Fasakh Nikah Setelah Akad Nikah
Fasakh atas Keputusan Hakim (Pengadilan)
Li’AN
Definisi
Pensyariatan
Kapan Li’an Terjadi?
Li’an Setelah Didatangkan Saksi (bukti)
Li’an Itu Sumpah atau Persaksian?
Li’an Orang Buta dan Orang Bisu
Siapakah yang Memulai Meli’an?
Mencabut Li’an
Memisahkan Pasangan Suami-Istri yang Meli’an
Kapan Terjadi Perpisahan?
Apakah Perpisahan Merupakan Talak ataukah Fasakh?
Menasabkan Anak kepada Ibunya
iDDAh
Definisi
Hikmah Pensyariatan
Iddah bagi Wanita yang Belum Digauli Suaminya
Iddah Istri yang Sudah Digauli
Iddah bagi Wanita Haid
Batas Minimal Iddah dengan Quru’
Iddah bagi yang Tidak Haid
Hukum Wanita Dicerai yang Belum Melihat Haid
Usia Menopause
Iddah bagi Wanita Hamil
Iddah Istri yang Suaminya Meninggal
Iddah bagi Wanita yang Istihadhah
Iddah di Luar Pernikahan yang Sah
Perpindahan dari Iddah Haid ke Iddah Bulan
Talak Al-Far
Perpindahan Iddah Bulan ke Iddah Haid
Habisnya Iddah
Wanita Beriddah dalam Rumahnya
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama tentang Keluarnya Wanita
Semasa Iddah
Ihdad (berkabung) bagi Wanita yang Sedang Iddah
Nafkah Wanita yang Sedang Iddah
hadhanah (PeNgASuhAN ANAK)
Pengertian
Hadhanah adalah Kewajiban Bersama
Ibu Lebih Berhak Mengasuh Anaknya
Urutan yang Berhak Mengasuh Anak
Syarat-syarat Hadhanah
Upah Mengasuh Anak
Bersedekah dengan Mengasuh Anak
Berakhirnya Masa Pengasuhan
Pilihan bagi Anak Setelah Berakhir Masa Pengasuhan
bAb huKuM PiDANA (huDuD)
huKuM PiDANA (huDuD)
Pengertian
Jaraim Al-Hudud (Delik Kejahatan)
Wajibnya Pelaksanaan Hukum Had
Gugurnya Had Karena Ada Syubhat (Kesamaran)
Syubhat dan Pembagiannya
Menurut Madzhab Hanafi Syubhat Ada Dua Macam
Siapa yang Berhak Melaksanakan Hukuman Had?
Perintah Menutupi Aib Orang yang Mendapat Hukuman
Hukuman Had Sebagai Kafarat Perbuatan Dosa
Pelaksanaan Hudud di Negara Musuh
Larangan Pelaksanan Hudud di Masjid
Bolehkah Hakim Memutuskan Perkara dengan Ilmunya?
KhAMr
Tahapan Pengharaman Khamr
Islam Sangat Tegas Mengharamkan Khamr
Apakah Khamar Itu
Hukum Jus Buah dan Sari Anggur sebelum Menjadi Khamr
Khamr Jika Berubah Menjadi Cuka
Narkotika
Had (hukuman) bagi Peminum Khamr
Penetapan Hukuman Had
Syarat-syarat Pelaksanaan Hukuman Had
Tidak Disyaratkan Merdeka dan Beragama Islam dalam Pelaksanaan
Had Khamr
Berobat dengan Menggunakan Khamr
hAD ZiNA
Tahapan Pengharaman Zina
Zina yang Wajib Dijatuhi Had
Had bagi Pemuda atau Pemudi (Belum Menikah)
Menggabungkan Hukuman Cambuk dan Taghrib (pengasingan)
Hukuman Had bagi yang Sudah Menikah
Syarat Had bagi Muhshan (Orang Sudah Menikah)
Muslim dan Kafir Dihukumi Sama
Menggabungkan Jilid dengan Rajam
Syarat- syarat Hukuman Had Zina
Bagaimana Hukuman Had Zina Ditetapkan?
Mencabut Pengakuan dapat Menggugurkan Hukuman
Seorang Laki-laki Mengaku Berzina, Sedang si Wanita Menolaknya
Tetapnya Had dengan Adanya Persaksian
Apakah Hakim Boleh Memutuskan Perkara dengan Ijtihad Sendiri?
Apakah Boleh Dilakukan Hukuman Had dengan Bukti Kehamilan?
Gugurnya Had dengan Adanya Perkara yang Membebaskan
dari Tuduhan
Anak yang Lahir Enam Bulan (Dari Perkawinan)
Waktu Pelaksanaan Hukuman Had
Membuat Lubang Galian untuk Tempat Merajam
Hadirnya Imam dan Saksi Rajam
Kesaksian Sebagian Kaum Muslimin dalam Pelaksanaan
Hukuman Had
Lemparan dalam Hukuman Cambuk
Menunda Pelaksanaan Hukuman bagi Perempuan yang
Hamil Pertama Kali
Apakah bagi Orang yang Dijilid Ada Diyat Jika Mati
Beberapa Perkara Khusus
1. Homoseksual (Perbuatan Kaum Nabi Luth)
2. Onani
3. Lesbian
4. Menyetubuhi Binatang
5. Diperkosa
6. Salah Melakukan Hubungan Badan
7. Jimak pada Pernikahan yang Diperselisihkan
8. Jimak pada Nikah yang Batil (tidak sah)
qadzaf (MeNuDuh berZiNA)
Pengertian
Pengharaman
Syarat Pelaku Qadzaf Sehingga Berhak Dijatuhi Had
Syarat-syarat bagi yang Dituduh
Syarat-syarat Perkara yang Dituduhkan
Bagaimana Had Qadzaf bisa Ditetapkan?
Hukuman Duniawi bagi Si Penuduh
Tata Cara Bertaubat
Apakah Dihukum Had dengan Menuduh Anak Keturunan
Mengulangi Tuduhan pada Orang yang Sama
Menuduh Sekelompok Orang Tertentu Telah Melakukan
Perbuatan Keji
Apakah Had Merupakan Hak Allah ataukah Hak Manusia?
Gugurnya Hukuman Had Qadzaf
MurTAD
Definisi
Apakah Berpindahnya Orang Kafir dari Satu Agama ke Agama Lain
Termasuk murtad?
Seorang Muslim Tidak Dianggap Kafir karena Melakukan Dosa
Kapan Seorang Muslim Dianggap Murtad?
Hukuman bagi Orang Murtad
Hikmah Membunuh Orang Murtad
Istitabah (Mengajak Orang Murtad Bertaubat)
Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Orang Murtad
1. Hubungan Suami-Istri
2. Hak Warisannya
3. Hilangnya Hak Perwalian
Harta Orang Murtad
Keberadaan di Wilayah Perang (Darul Harbi)
Murtadnya Orang Zindiq
Apakah Penyihir Dihukum Mati?
Dukun dan Peramal
al-hIrabah
Pengertian
Al-Hirabah adalah Dosa Besar
Syarat-syarat Pelaku Hirabah
Hukuman atas Hirabah
Perbedaan Pendapat Seputar Hukuman Jika Berbeda Tindakan
Kriminalnya
Taubatnya Muharibin Sebelum Hukuman Ditetapkan
Syarat-syarat Taubat
Gugurnya Hukuman Had dengan Bertaubat Sebelum Kasus Diajukan
kepada Hakim
Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain
MeNCuri (as-sarIqah)
Pengertian Mencuri
Koruptor, Penodong, dan Pengkhianat Bukan Pencuri
Mengingkari Pinjaman
Pencuri Kafan di Kuburan
Beberapa Syarat Seseorang Disebut Pencuri
Beberapa Ketentuan Penting
Kriteria Harta yang Tercuri
Kapan Harta yang Dicuri Ditaksir Nilainya?
Pencurian Secara Berkelompok
Tempat Penyimpanan Barang yang Dicuri
Tempat Penyimpanan Berbeda Sesuai Jenis Hartanya
Manusia adalah Penjaga Hak Miliknya Sendiri
Masjid Adalah Tempat yang Aman
Mencuri Barang yang Disimpan di Dalam Rumah
Dengan Apa Had Ditetapkan, Apakah Tergantung Permintaan Orang
yang Kecurian?
Pengakuan Pencuri Bahwa Harta yang Dicuri Adalah Miliknya
Hukuman Pencurian
Berkumpulnya Jaminan dan Had
JInaYat
QiShAS TerhADAP JiwA
Pembunuhan Sengaja
Alat yang Digunakan Untuk Membunuh
Pembunuhan Semi Sengaja
Pembunuhan Tersalah
eFeK yANg TiMbuL AKibAT PeMbuNuhAN
Efek Dari Pembunuhan Tersalah
Hikmah Dalam Kafarat
Efek Dari Membunuh Semi Sengaja
Efek Dari Pembunuhan Disengaja
Kafarat Berlaku Jika Wali Memaafkan Atau Rela Dengan Diyat
Qishas Atau Memberikan Maaf
SyArAT-SyArAT wAJib QiShAS
Pembunuhan Ghilah
Jika Seseorang Memegangi Korban dan yang Membunuhnya
Orang Lain
Penetapan Hukuman Qishas
Pelaksanaan Qishas
Kapan Qishas Dilaksanakan?
Apakah Seorang Pembunuh Boleh Dibunuh di Tanah Haram?
Gugurnya Hukuman Qishas
Qishas Adalah Hak Hakim
Pelaku Dibunuh Sebelum Diqishas
QiShAS yANg buKAN NyAwA
QiShAS ANggoTA bADAN
QiShAS DAri LuKA yANg DiLAKuKAN
DeNgAN SeNgAJA
Turut Sertanya Sejumlah Orang Dalam Memotong Anggota Badan Atau
Melukai Seseorang
Qishas Karena Tamparan, Pukulan, dan Penghinaan
Qishas Bagi Orang yang Melenyapkan Harta Orang Lain
Jaminan yang Semisal
Melukai Atau Mengambil Harta
Mengqishas Hakim
Apakah Suami Diqishas Jika Menciderai Istrinya?
Tidak Ada Qishas Pada Luka Hingga Sembuh
Mati Karena Diqishas
DiyAT
Pengertian Diyat
Hikmahnya
Kadar (Ukuran)nya
Pembunuhan yang Wajib Membayar Diyat
Diyat Berat dan Diyat Ringan
Siapa yang Wajib Membayar Diyat?
Diyat Anggota Badan
Diyat Manfaat (Fungsi) Anggota Tubuh
Diyat Asy-Syijaj
Diyat Pada Wanita
Diyat Ahli Kitab
Diyat Janin
Kepada Siapa Diwajibkan?
Kepada Siapa [Diyat Janin] Diberikan?
Kewajiban Kafarat
Tidak Ada Diyat Kecuali Setelah Sembuh
Jatuhnya Korban di Tengah Kaum yang Sedang Bersengketa
Membunuh Setelah Mengambil Diyat
Tabrakan Antara Dua Penunggang Kuda
Jaminan Bagi Pemilik Hewan
Tanggungan Bagi Penuntun, Penunggang, Dan Kusir
Tanggungan Kerusakan Pada Tanaman, Buah, dan Sebagainya Karena
Hewan Ternak
Tanggungan Atas Sesuatu yang Dirusak Oleh Burung
Menanggung Sesuatu yang Dirusak Oleh Anjing Dan Kucing
Hewan yang Boleh dan yang Tidak Boleh Dibunuh
Sesuatu yang Tidak Ada Tanggungannya
Pengakuan Pembunuhan Karena Pembelaan Diri
Tanggungan Sesuatu yang Hangus Oleh Api
Merusak Tanaman Orang Lain
Menenggelamkan Kapal
Tanggungan Dokter
Suami Melakukan Ifdha` Terhadap Istrinya
Dinding yang Roboh Menimpa Seseorang Hingga Mati
Tanggungan Menggali Sumur
Izin Mengambil Makanan dan Lainnya
Qasamah
Perbedaan Pendapat Tentang Hukum Qasamah
ta’zIr
Definisi Ta’zir
Hukum Pensyariatannya
Tata Cara Ta’zir
Pukulan dalam Ta’zir yang Melebihi Sepuluh Pukulan
Ta`zir dengan Membunuh
Ta’zir dengan Menyita Harta
Ta’zir Adalah Hak Hakim
Jaminan dalam Ta’zir
hubuNgAN KeMANuSiAAN
Hubungan Sesama Umat Islam
Memerangi Orang-orang yang Zhalim
Hubungan Antara Kaum Muslimin dengan yang Lain
Jaminan Kemerdekaan Agama Terhadap Non Muslim
Loyalitas yang Dilarang
Mengakui Hak Individu
Kapan Disyariatkan Perang?
JihAD
Disyariatkannya Jihad dalam Islam
Jihad Adalah Fardhu Kifayah
Kapan Jihad Menjadi Wajib bagi Setiap Muslim?
Kepada Siapa Jihad Diwajibkan?
Izin Kedua Orangtua
Izin Orang yang Menghutangi
Meminta Bantuan kepada Orang Kafir dalam Jihad
Minta Bantuan Kaum Lemah
Keutamaan Jihad
Mujahid, Sebaik-baik Manusia
Surga, Balasan bagi Mujahid
Seratus Tingkatan di Dalam Surga Bagi Para Mujahid
Tidak Ada yang Menandingi Jihad
Keutamaan Mati Syahid
Jihad untuk Meninggikan Kalimat Allah
Pahala Bagi Mujahid
Keutamaan Ribath (Berjaga-jaga di Daerah Perbatasan)
di Jalan Allah
Keutamaan Memanah dengan Niat Jihad
Perang di Laut lebih utama Daripada Perang di Darat
Kewajiban Panglima Perang
Wasiat-wasiat Rasulullah
Kewajiban Pasukan
Wajibnya Dakwah sebelum Perang
Berdoa Saat Perang
PerANg
Tidak Lari dari Medan Perang
Dusta dan Tipu Daya dalam Perang
Lari dari Medan Perang karena Jumlah Pasukan Musuh
Dua Kali Lipat
Kasih Sayang dalam Perang
Serangan Mendadak di Malam Hari
Berakhirnya Perang
geNJATAN SeNJATA
Kapan Genjata Senjata Dilakukan?
PerJANJiAN DZiMMAh
Konsekuensi dari Perjanjian Dzimmah
Hukum yang Berlaku Bagi Ahli Dzimmah
JiZyAh
Asal Pensyariatan Jizyah
Hikmah Pensyariatan Jizyah
Dari Siapa Jizyah Diambil?
Syarat Pengambilan Jizyah
Kadar Jizyah
Perjanjian Dzimmah bagi Warga Negara dan Orang-orang yang
Tinggal Terpisah dari Negara Islam
Kapan Perjanjian Dzimmah Batal?
MASuKNyA KAuM NoN-MuSLiM Ke MASJiD DAN Ke
wiLAyAh NegArA iSLAM
GhanIMah (hArTA rAMPASAN PerANg)
Ghanimah Hanya untuk Umat Islam
Cara Pembagian Harta Ghanimah
Tambahan dari Ghanimah
Salab untuk yang Membunuh
Orang yang Tidak Mendapatkan Saham Ghanimah
Non-Muslim dan Pekerja Tidak Mendapatkan Saham Ghanimah
Ghulul
Keharaman Ghulul
Mengambil Manfaat dari Makanan Hasil Ghanimah
Sebelum Dibagikan
Harta Muslim yang Dicuri Musuh Adalah Hak Si Muslim
Pemiliknya
Kafir Harbi yang Masuk Islam
TAwANAN PerANg
Bagaimana Tawanan Perang Diperlakukan?
PerbuDAKAN
Memperlakukan Budak
Kaedah Pembebasan Budak
TANAh MuSuh yANg JADi ghANiMAh
Tanah Musuh yang Dikuasai dengan Jalan Kekerasan dan Perang
Tanah Musuh yang Dikuasai dengan Jalan Damai atau Ditinggal kan
Musuh karena Takut
Tidak Mampu Menggarap Tanah Wajib Pajak
Warisan Tanah Hasil Rampasan Perang
hArTA faY’
AKAD JAMiNAN KeAMANAN
Siapa yang Memiliki Hak Memberikan Jaminan Keamanan?
Konsekuensi Akad Jaminan Keamanan
Kapan Hak Mendapat Jaminan Keamanan Didapatkan?
Utusan Musuh Berhak Menerima Jaminan Keamanan
MuSTA’MAN
Hak-Hak Musta’man
Kewajiban Musta’man
Hukum Islam berlaku Bagi Musta’man
Harta-Benda Musta’man
PerJANJiAN-PerJANJiAN & KeSePAKATAN
Menghormati Perjanjian
Syarat-syarat Perjanjian
Batalnya Perjanjian
Menginformasikan Batalnya Perjanjian dan Pengkhianatan
Di Antara Perjanjian Nabi
SuMPAh
Sumpah Harus dengan Nama Allah Atau Salah Satu Sifat-Nya
Bersumpah dengan Sumpah kaum Muslimin
Bersumpah dengan Mengaku Non-Muslim atau Berlepas dari Islam
Haram Bersumpah dengan Selain Allah
Bersumpah dengan Selain Allah Tanpa Niat Mengagungkan
Sumpah Allah dengan Makhluk
Syarat-Syarat dan Rukun Sumpah
Hukum Sumpah
Macam-macam Sumpah
Sumpah Tergantung Pada Adat Kebiasaan
Tidak Dianggap Melanggar Sumpah Karena Keliru atau Lalai
Sumpah Orang yang Dipaksa Tidak Teranggap
Pengecualian dalam Sumpah
Mengulang-ulang Sumpah
Kafarat Sumpah
Membayar Kafarat dengan Mengeluarkan Harganya
Pembayaran Kafarat Sebelum dan Sesudah Pelanggaran Sumpah
Boleh Melanggar Sumpah demi Kemaslahatan
NADZAr
Pensyariatan Nadzar dalam Islam
Sah dan Tidaknya Suatu Nadzar
Bernadzar dengan Sesuatu yang Mubah
Nadzar Bersyarat dan Nadzar Tak Bersyarat
Bernadzar Kepada Orang Mati
Bernadzar Untuk Beribadah di Tempat Tertentu
Bernadzar Puasa, Tetapi Tidak Mampu Berpuasa
Bersumpah Untuk Menyedekahkan Harta
Kafarat Nadzar
JuAL beLi
Makna Jual Beli
Pensyariatan Jual Beli
Rukun Jual Beli
Syarat-syarat Shighat (Ijab dan Qabul)
Transaksi Melalui Surat
Transaksi Melalui Utusan
Transaksi Orang Bisu
Syarat-syarat Jual Beli
Syarat Pelaku Transaksi (Al-‘Aqid)
Syarat Objek Transaksi (Al-Ma‘qud ‘Alaih, Barang yang
Diperjual-belikan)
Mengambil Saksi Atas Transaksi Jual Beli
Menjual Barang di Atas Penjualan Orang Lain
Menjual Barang yang Sama kepada Dua Orang yang Berbeda
Bertambahnya Harga Sebanding dengan Bertambahnya
Masa Pembayaran
Bolehnya Jual Beli dengan Perantara (Samsarah)
Jual Beli Orang yang Dipaksa
Jual Beli Orang yang Terpaksa
Jual Beli Talji’ah
Menjual dengan Mengecualikan Satu Barang
Menyempurnakan Takaran dan Timbangan
Memberikan Kemudahan dalam jual beli
Jual Beli Gharar (Spekulatif)
Haramnya Membeli Barang Hasil Curian
Menjual Buah Anggur Untuk Dijadikan Minuman Keras atau Menjual
Senjata untuk Dijadikan Alat Penebar Fitnah dan Kejahatan
Menjual Barang Haram Sekaligus Barang Halal
Larangan Banyak Bersumpah Dalam Jual Beli
Jual Beli di Dalam Masjid
Jual Beli Saat Adzan Jum’at Berkumandang
Jual Beli Tawliyah, Murabahah, dan Wadh‘iyah
Menjual dan Membeli Mushaf Al-Qur`an
Menjual Rumah-rumah di Makkah dan Menyewakannya
Menjual Air
Jual Beli Wafa`
Jual Beli Istishna’
Jual Beli Buah-buahan dan Hasil Pertanian
Jual Beli Buah-buahan yang Sebagian Sudah Matang dan
Sebagian Belum
Menjual Biji Gandum di Bulirnya
Wadh‘ul Jawa`ih
Syarat-syarat dalam Transaksi Jual Beli
Jual-Beli ‘Urbun (Sistem Uang Muka)
Jual Beli dengan Syarat Barang Bebas dari Cacat
Perselisihan Harga Antara Penjual dan Pembeli
Hukum Jual Beli yang Rusak
Keuntungan Dalam Jual Beli yang Rusak
Rusaknya Barang Sebelum Diterima (Qabdh)
Rusaknya Barang Sesudah Qabdh
tas‘Ir (STANDAriSASi hArgA)
IhtIkar (MeMoNoPoLi DAN MeNiMbuN)
khIYar
1. Khiyar Majlis
2. Khiyar Syarat
3. Khiyar Aib
Al-Kharaj bi Al-Dhaman
Khiyar Tadlis (Menyamarkan atau Memalsukan Barang)
Khiyar Ghabn (Hak Khiyar karena Tertipu)
Apakah Hak Khiyar Sudah Diperoleh Hanya Karena Tertipu
Talaqqi Al-Jalab (Membeli dengan Cara Menjemput “Bola” ke Desa
Atau Luar Kota)
Tanajusy Iqalah (PeMbATALAN TrANSAKSi)
salaM (JuAL-beLi iNDeN ATAu PeSAN)
Pensyariatan Salam
Syarat Modal (Uang yang Dibayarkan)
Syarat Barang Pesanan
Pensyaratan Tempo atau Waktu Penyerahan Barang
Barang Pesanan Tidak Harus Ada di Tangan Penerima Pesanan
Jual Beli Salam untuk Susu dan Ruthab (Korma Basah)
Mengambil Barang Lain Sebagai Ganti Atas Barang Pesanan
ribA
Hukum Riba
Hikmah Diharamkannya Riba
Macam-macam Riba
Sebab (‘Illah) Pengharaman Riba
Menjual Hewan Hidup dengan Ditukar Daging
Menjual Korma Basah (Ruthab) dengan Korma Kering
Jual Beli ‘Inah
qardh (PiNJAMAN)
Landasan Hukum Qardh
Pensyaratan Tempo Pembayaran
Barang yang Dibolehkan dalam Transaksi Qardh
Setiap Pinjaman yang Mendatangkan Keuntungan adalah Riba
Menyegerakan Membayar Utang Sebelum Mati
Orang Kaya yang Menunda-nunda Pembayaran Utang
Adalah Zhalim
Memberikan Tenggang Waktu Pada Orang yang Kesulitan
rahn (gADAi)
Landasan Hukum Rahn
Syarat Sah Rahn
Mengambil Manfaat dari Barang Gadai
Biaya Pemeliharaan Barang Gadai dan Manfaatnya
Barang Gadai Adalah Amanat
Barang Gadai Tetap di Tangan Murtahin Sebelum
Pelunasan Hutang
Pelunasan Utang dan Pengembalian Barang Gadai
Batalnya Transaksi Rahn
Muzara‘ah
Landasan Hukum Muzara‘ah
Menyewakan Tanah dengan Imbalan Uang
Muzara‘ah yang Terlarang
MeNghiDuPKAN TANAh TAK berTuAN
(IhYa` al-Mawat)
Syarat Menghidupkan Tanah Tak Bertuan
Izin Penguasa
Berakhirnya Hak Kepemilikan Atas Tanah
Menggarap Tanah Milik Orang Lain Tanpa Sepengetahuannya
Pemberian Tanah, Hasil Tambang, dan Air kepada Rakyat (Iqtha’)
Mencabut Hak Milik Tanah dari Pemilik yang Tidak Mengelolanya
IJarah (SewA-MeNyewA)
Landasan Hukum Ijarah
Hikmah Pensyariatan Ijarah
Rukun Ijarah
Syarat Bagi Dua Pelaku Transaksi Ijarah
Syarat Sah Ijarah
Upah dalam Pekerjaan Ibadah dan Ketaatan
Upah Tukang Bekam
Pensyaratan Pembayaran Upah di Muka atau Di Akhir
Hak Mendapatkan Upah
Apakah Upah menjadi Batal dengan Rusaknya Barang dalam
Transaksi Ijarah Pekerjaan (Tenaga dan Jasa)?
Menyewa Perempuan Untuk Menyusui Anak
Menyewa Makanan dan Pakaian
Menyewa Tanah
Menyewa Binatang
Menyewa Rumah untuk Tempat Tinggal
Rusaknya Barang Sewaan
PeKerJA, orANg yANg DiSewA
Batalnya dan Berakhirnya Transaksi Ijarah
Pengembalian Barang Sewaan
Mudharabah (KerJA SAMA biSNiS)
Hukum Mudharabah
Hikmah Mudharabah
Rukun Mudharabah
Syarat-syarat Mudharabah
Pengelola Modal yang Bisa Dipercaya
Biaya Hidup Pengelola Modal
Batalnya Transaksi Mudharabah
Jika Pemodal Meninggal Dunia
hawalah (PeNgALihAN uTANg)
Landasan Hukum Hawalah
Perintah Nabi Ini bersifat Wajib atau Sekadar Anjuran?
Syarat Sah Hawalah
Apakah Tanggungan Hutang Muhil sudah Dianggap Gugur
dengan Transaksi Hiwalah?
sYuf‘ah (PeNJuALAN bArANg MiLiK berSAMA)
Landasan Hukum Syuf‘ah
Hikmah Pensyariatan Syuf‘ah
Syuf‘ah Bagi Orang Dzimmi
Izin Penjualan dari Mitra Kepemilikan
Tipuan Untuk Menggugurkan Syuf‘ah
Syarat-syarat Syuf‘ah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar